Wednesday, January 13, 2010

Hukum Shalat Berjama’ah - Bagian Terakhir

Artikel Hukum Shalat Berjama'ah ini adalah kelanjutan dari artikel sebelumnya mengenai Hukum Shalat Berjama’ah

4. Hukumnya wajib ain (fardhu ‘ain) dan bukan syarat
Ini pendapat Ibnu Mas’ud, Abu Musa Al Asy’ariy, Atha’ bin Abi Rabbaah, AL Auzaa’iy, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibaan, kebanyakan ulama Hanafiyah dan madzhab Hambali. Dalil mereka:

Firman Allah Ta’ala :

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat,lalu bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.“ [QS. An Nisaa':102]

Hukum Shalat Berjama’ah - Bagian 1

Shalat berjama’ah disyari’atkan dalam Islam, akan tetapi para ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat berjama'ah dalam empat pendapat:

1. Hukumnya fardhu kifayah.

Ini merupakan pendapatnya Imam Syafi’i, Abu Hanifah, jumhur ulama Syafi’iyah mutaqadimin dan banyak ulama Hanafiyah dan Malikiyah tentang hukum shalat berjama'ah.

Al Haafidz Ibnu Hajar berkata: “Zhahirnya nash (perkataan) Syafi’I, hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Inilah pendapat jumhur mutaqaddim dari ulama Syafi’iyah dan banyak ulama Hanafiyah serta Malikiyah”[5]. Dalil mereka:

Hadits pertama:

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

Artinya:“Tidaklah ada tiga orang dalam satu perkampungan atau pedalaman tidak ditegakkan pada mereka shalat kecuali Syeithon akan menguasainya. Berjamaahlah kalian, karena srigala hanya memangsa kambing yang sendirian”[6]. As Saaib berkata: “Yang dimaksud berjamaah adalah jamaah dalam shalat.”[7]

Keajaiban Sholat Shubuh Menguak Misteri Kemuliaan dalam Sholat - Bagian terakhir

Artikel keajaiban sholat subuh ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya mengenai Keajaiban Sholat Shubuh Menguak Misteri Kemuliaan dalam Sholat.

Akhir-akhir ini, betapa banyak manusia yang tidak menjaga adab dengan baik terhadap Allah SWT, Sang Pencipta, padahal penyebabnya adalah kemalasan mereka sendiri. Misalnya, seseorang pergi utnuk menyelesaikan salah satu urusannya, tetapi kebutulan tidak berjalan dengan baik, maka tiba-tiba saja ia memaki hari, mengkabinghitamkan ini dan itu tanpa mau mengoreksi kekurangan yang ada pada dirinya.

Allah SWT memberitahukan kepada kita bahwa rezeki bisa bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Firman-Nya:

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-‘Arof, 7: 96).

Keajaiban Sholat Shubuh Menguak Misteri Kemuliaan dalam Sholat - Bagian 1

Sholat merupakan sarana seorang hamba melakukan perbaikan rohani dengan Allah SWT, dengan perbaikan rohani tersebut diharapkan manusia mampu untuk merekontruski kahidupan pribadi, keluarga, dan social kearah yang positif. Namun sayang kedahsyatan ibadah sholat yang Allah anugerahkan kepada umat manusia tidak mampu dilakukan dengan senang hati tetapi malah menjadikan sebuah beban yang berat dalam hidupnya. Sering kita jumpai dalam pergaulan sesama umat islam adanya kata-kata kurang sreg ketika mendengarkan adzan yang dikumandangkan oleh muadzin. Melihat fenomena tersebut seorang pemikir Islam ‘Imad ‘Ali ‘Abdus Sami’ Husain Doktor Bidang Dakwah dan Tsaqofah Islamiyah Universitas Al-Ahzar Kairo, menulis buku dengan judul Keajaiban Sholat Subuh: Menguak Misteri Kemuliaan dalam Sholat Subuh.